MANTAN PERBEKEL DESA PEJENG KAWAN
Desa Pejeng Kawan merupakan salah satu desa tua di Bali yang awalnya merupakan bagian dari Desa Pejeng (dahulu disebut Desa Tatiapi). Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gianyar Nomor 01/419/13/082/Pem/1980 tanggal 1 April 1980, dilakukan pemekaran Desa Pejeng menjadi lima desa, salah satunya adalah Desa Pejeng Kawan. Sekitar tahun 1984–1985, Desa Pejeng Kawan resmi disahkan menjadi desa definitif.
Secara sejarah dan budaya, Desa Pejeng Kawan memiliki banyak peninggalan purbakala yang menunjukkan aktivitas kehidupan manusia sejak abad ke-10 hingga abad ke-14 Masehi. Peninggalan tersebut tersebar di beberapa lokasi seperti Pura Ulunsuwi, Pura Agung Batan Bingin, Pura Melanting, dan tepi Sungai Kelebutan. Di tempat-tempat ini ditemukan berbagai arca, termasuk arca Budha, Dewi Sri, Ganesa, dan peninggalan candi padas yang menunjukkan hubungan dengan masa peradaban Hindu-Budha.
Selain bukti arkeologi, wilayah Pejeng Kawan juga dikaitkan dengan kisah legenda Mayadenawa dan Dewa Indra yang menjadi bagian penting dalam sejarah kuno Bali. Secara administratif, kepemimpinan Desa Pejeng Kawan diawali oleh A.A. Gde Agung (1980–1992), dilanjutkan oleh Cokorda Gde Purnama Pemayun (1992–2013), dan A.A. Gede Oka (2015–2021). Hingga kini, Desa Pejeng Kawan terus melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya yang menjadi warisan leluhur sejak masa lampau.